Kegiatan estimasi dalam proyek konstruksi dilakukan dengan tujuan tertentu, tergantung pada siapa yang membuatnya. Pihak owner membuat estimasi dengan tujuan untuk mendapatkan informasi sejelas-jelasnya tentang biaya yang harus disediakan untuk merealisasikan proyeknya.
Nilai/haraga proyek yang baik tergantung dari bagaimana membuat suatu estimasi biaya yang baik, dimana biaya yang mungkin timbul harus dikendalikan seminimal mungkin.
Dalam menghitung rencana anggran biaya konstruksi, unsu-unsur yang menentukan adalah WBS (Work Breakdown Schedule), Volume pekerjaan (quantity) dan Harga Satuan pekerjaan. Ketepatan WSB dan volume tergantung dari lengkapnya data gambar dan spesifikasi.
1. Harga Satuan Pekerjaan
Harga satuan pekerja merupakan jumlah dari harga satuan bahan, upah pekerja dan harga alatyang di butuhkan untuk menyelesaikan tiap satuan pekerjaan berdasarka perhitungan analisis.
Harga satuan pekerjaan didapat dari hasil penjumlahan antara harga satuan bahan dengan harga satuan upah tenaga kerja. Perhitungan harga satuan pekerja dapat diperoleh dengan Rumus 3.1.
HSP = HSB + HSU……………………………………………………(3.1)
Dimana :
HSP = Harga Satuan Pekerjaan
HSB = Harga Satuan Bahan
HSU = Harga Satuan Upah
Besarnya harga satuan pekerjaan tergantung dari besarnya harga satuan bahandan harga satuan upah, dimana pada harga satuan bahan tergantung pada ketelitian dalam perhitungan kebutuhan bahan untuk setiap jenis pekerjaan, sedangkan pada penentuan harga satuan upah tergantung pada tingkat produktifitas dari pekerja dalam menyelesaikan pekerjaan terrsebut.
2. Bahan
Bahan adalah sebuah material yang diperlukan untuk melakukan sebuah proses konstruksi untuk menghasilkan sebuah bangunan.
3. Harga Satuan Bahan dan Upah
Harga satuan bahan adalah harga yang harus dibayar untuk membeli persatuan jenis bahan bangunan.
Harga satuan bahan/upah diperoleh dari hasil perkalian antara koefisien bahan atau upah tenaga kerja dengan harga bahan tiap satuan. Haraga satuan bahan dan upah dapat diperoleh dengan Rumus 3.2 dan Rumus 3.3.
HSB = KB x HB…………………………………………………….(3.2)
HSU = KU x HU……………………………………………………(3.3)
Dimana :
KB = jumlah bahan yanga dibutuhkan tiap satuan pekerjaan
HB = harga bahan tiap satuan
KU = jumlah orang/hari untuk menyelesaikan tiap satuan pekerjaan
HU = upah tenaga kerja tiap hari
Adapun beberapa jenis pekerjaan yang diperhitungkan secara lumpsum (LS). Lumpsum yaitu taksiran biaya yang tidak memiliki analisa, namun dihitung berdasarkan perkiraan umum. Dari perhitungan satuan pekerjaan ini nantinya dijadikan dasar dalam perhitungan kebutuhan bahan dan tenga kerja tiap-tiap pekerjaan, durasi tiap-tiap pekerjaan, dan rencana anggaran biaya.
4. Perhitungan Rencana Anggaran Biaya
Yang dimaksud dengan perhitungan rencana anggaran biaya adalah menghitung perkiraan banyaknya yang diperlukan untuk bahan dan upah tenaga kerja berdasarkan analisis yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan nantinya sehingga tujuan atau sasaran proyek tercapai. Dalam rencana anggran biaya, biaya-biaya lain yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan tidak ikut dimasukan, karena nantinya kan dimasukan dalam dokumen pelelangan. Biaya-biaya lain tersebut adalah :
1) Jasa kontraktor
2) Biaya perencanaan
3) Izin mendirikan bangunan
Adapun cara perhitungan rencana anggaran biaya pelaksanaan adalah jumlah dari masing-masing hasil perkalian antara volume pekerjaan dengan harga satuan yang bersangkutan. Perhitungan rencan anggaran biaya dapat diroperoleh dengan Rumus 3.4.
RAB = Σ(volume x HSP)……………………………………………….(3.4)
Dimana :
RAB = Rencana anggaran biaya
HSP = Harga satuan pekerjaan
5. Kebutuhan Bahan dan Tenaga Kerja
Kebutuhan bahan dan material yang dibutuhkan untuk melaksanakan tiap-tiap pekerjaan sesuai dengan jadwal yang ada dan juga kebutuhan akan tenga kerja yang akan mengerjakannya. Dalam perhitungan durasi pekerjaan terdapat produktifitas pekerja untuk menyelesaikan suatu volume pekerjaan, dari produktifitas tersebut direncanakan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, jadi diketahui kebutuhan akan tenaga kerja. Sedangkan untuk menentuakn kebutuhan akan bahan didapat dari hasil perkalian antara koefisien bahan yang terdapat dalam harga satuan pekerjaan dengan volume suatu pekerjaan yang bersangkutan. Perhitungan kebutuhan bahan dapat diperoleh dengan Rumus 3.5
Kebutuhan bahan = KB x V……………………………………………(3.5)
Dimana :
KB = Jumlah bahan yang diperluakan tiap satuan pekerjaan
V = Volume pekerjaan
Dengan penetuan akan bahan dan tenaga kerja tiap-tiap pekerjaan diharapkan pada pelaksanaan proyek nantinya bahan dan tenaga kerja yang dibutuhkan telah siap dilokasi proyek sesuai jadwal yang ditentukan.
Baca juga Cara menghitung RAB (Rencana Anggaran Biaya)
Post a Comment for "Rumus Perhitungan RAB"