Pemeliharaan Sungai

Sungai adalah salah satu sumber air yang paling pokok diantara berbagai sumber air lain yang terdapat pada permukaan tanah. Pada tingkat tertentu, kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi oleh sungai secara alamiah, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Pada kondisi ini kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi tanpa mengganggu kelestarian sumber airnya.


A. KOMPONEN PEMELIHARAAN SUNGAI


Komponen Pemeliharaan Sungai terdiri dari perlindungan sungai dan pengendalian sungai.


1. Perlindungan Sungai


Perlindungan Sungai merupakan upaya pengamanan sungai terhadap ancaman bahaya yang berasal dari lingkungan di luar sistem sungai, terdiri dari :



  1. Ancaman bahaya yang berasal dari kekuatan alam, antara lain gempa bumi, tanah longsor, atau galodo/banjir lumpur.

  2. Ancaman bahaya yang berasal dari ulah manusia, antara lain pencemaran air dari limbah industri, limbah pertanian/perkebunan, atau limbah rumah tangga, pemanfaatan lahan di daerah manfaat sungai, bekas sungai, atau daerah rawan banjir.


2. Pengendalian Sungai


Pengendalian Sungai merupakan upaya pengamanan sungai terhadap ancaman bahaya yang berasal dari sistem sungai itu sendiri, terdiri dari :



  1. Ancaman bahaya yang berasal dari sistem sungai akibat dari kekuatan alam antara lain banjir, banjir lahar, erosi dan pendangkalan pada dasar palung sungai, serta erosi tebing palung sungai yang mempengaruhi morfologi sungai, atau gerusan lokal pada bangunan-bangunan sungai.

  2. Ancaman bahaya yang berasal dari sistem sungai akibat dari ulah manusia, antara lain penambangan secara berlebihan, kegiatan transportasi air di palung sungai atau di daerah manfaat sungai.

  3. Ancaman bahaya yang berasal dari kombinasi kekuatan alam dan ulah manusia, akan berdampak jauh lebih parah.


B. JENIS-JENIS PEMELIHARAAN SUNGAI


1. Pemeliharan Preventif


Pemeliharaan preventif yaitu kegiatan pencegahan yang bertujuan untuk menjaga agar bangunan sungai tetap berfungsi secara optimal sesuai dengan tingkat layanan yang direncanakan. Kriteria umum dari pemeliharaan preventif adalah :



  1. Dilakukan terhadap bangunan sungai yang kondisinya sudah mantap.

  2. Pemeliharaan perlu dilakukan secara terus-menerus atau kontinyu.

  3. Terdiri dari pekerjaan pemeliharaan yang sederhana sehingga ,tidak memerlukan kelengkapan perhitungan desain maupun tim konsultan perencana.

  4. Tidak dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan fungsi bangunan.


Agar tingkat layanan suatu bangunan sungai dapat dipertahankan, maka pemeliharaan preventif ini perlu dilaksanakan secara tertib dan terprogram dari waktu ke waktu tanpa menunggu gejala penurunan kondisi dan kestabilan stuktur bangunan yang mencolok. Dengan demikian segala kebutuhan yang diperlukan untuk melaksanakannya dapat diprogramkan secara pasti. Kegiatan-kegiatan preventif berupa:



  1. Pemeliharaan rutin.

  2. Pemeliharaan berkala, yaitu pemeliharaan yang dilaksanakan menurut tata waktu tertentu (3 bulanan, 5 bulanan, 1 tahunan, 2 tahunan dsb).

  3. Reparasi atau perbaikan ringan.


2.  Pemeliharaan Korektif/Penyempurnaan


Pemeliharaan korektif yaitu pekerjaan perbaikan kerusakan bangunan sungai atau pembetulan terhadap kekurangan yang ada pada suatu bangunan sungai tanpa mengubah tujuan dan tingkat layanan bangunan yang bersangkutan.


Kriteria umum dari pemeliharaan korektif adalah :



  1. Dilakukan pada bangunan sungai yang kondisi strukturnya mengalami kerusakan berat sehingga nilai kinerjanya sudah kurang dari 70 %.

  2. Dilakukan apabila pemeliharaan rutin dipandang sudah tidak efisien lagi.

  3. Bertujuan mengembalikan dan menyempurnakan fungsi bangunan sungai pada tingkat kemampuan layanan semula (tidak melampaui kemampuan layanan rencana).

  4. Kebutuhan pemeliharaan didasarkan pada perhitungan perencanaan struktur dan analisa biaya secara khusus.


3.   Pemeliharaan Darurat


Pemeliharaan darurat adalah pemeliharaan yang dikerjakan pada waktu yang sangat mendesak dengan kualitas pekerjaan yang benar-benar darurat. Kriteria umum pekerjaan pemeliharaan darurat adalah:



  1. Dilaksanakan pada bagian-bagian bangunan sungai yang mengalami perubahan atau gangguan yang bersifat mendadak.

  2. Dilaksanakan pada kondisi darurat (bencana banjir, tanah longsor, dll.)

  3. Mutu hasil kerjanya bersifat darurat dan tidak perlu didukung dengan analisis perencanaan yang mendetail.


Post a Comment for "Pemeliharaan Sungai"