Untuk menjaga kualitas konstruksi maka hal awal yang harus dipikirkan oleh pemilik adalah kualitas bahan material yang digunakan. Salah satu material konstruksi yang penting dan banyak digunakan adalah besi. Besi memiliki fungsi sebagai rangka atau tulangan bangunan sehingga kehadirannya sangat berpengaruh terhadap kokoh dan kuatnya sebuah bangunan.
Oleh karenanya, saat memilih material besi diperlukan untuk memastikan jika besi tersebut terjamin kualitasnya. Satu hal yang bisa kita teliti saat membeli sebagai orang awam adalah besi tersebut haruslah sudah mengantongi sertifikat yang menyatakan berkualitas dan layak pakai. Seperti misalnya, sudah memiliki mill certificate dan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Jika SNI mungkin temen-temen sudah tidak asing lagi, lalu bagaimana dengan mill test certificate? Apa itu mill certificate? Simak penjelasannya di bawah ini ya.
2. Test report
Selanjutnya adalah dikenal inspection certificate tipe 2.2. Di dalam sertifikat ini akan diejlaskaan mengenai komposisi kimia, tes hidrostatis, dan nomor heat. Tak hanya itu, untuk meyakinkan pasar atau konsumen juga dijelaskan mengenai kekuatan yield, kekuatan tensile, dan elongation.
3. Inspection certificate
Yang terakhir adalah tipe 3.1 yang memuat sertifikat inspeksi dengan diikuti tipe 3.2 yang berisi statement of compliance with the order. Dokumen hasil ini akan menampilkan indikasi secara lebih spesifik.
Produsen dapat menampilkan hasil inspeksi sesuai kebutuhan pelanggan. Nah, jika pelanggan meminta kepada produsen untuk menguji beberapa tes seperti hardness test, z-test, dan impact test, maka pelanggan wajib membayar biaya tambahan atas layanan tersebut.
Mill Certificate Apakah Sudah Cukup? Tidak, Produk Besi Haruslah Ber-SNI
Karena mill test certificate ini dikeluarkan dari pihak internal rasanya tidak fair jika penilaian kualitas produk logam hanya dari satu pihak tersebut. Maka dari itu, kita sebagai konsumen juga penting untuk mempertanyakan apakah suatu produk besi tersebut sudah ber SNI ataukah belum.
Nah, berikut ini kita dapat mengetahui suatu produk besi melalui kriteria-kriteria besi SNI, yaitu:
1. Label atau marking
3. Warna sesuai kelas
Kriteria SNI pada produk besi selanjutnya adalah pada pelabelan warna yang harus sesuai kelas besi. Meskipun kebijakan ini kadang bergantung pada produsen, namun untuk keamanan Anda perlu memperhatikannya juga.
Sebagai contoh, kode warna besi baja BJTP 24 biasanya akan diwarnai hitam, sedangkan biru untuk besi baja kelas 30, dan merah untuk besi baja BJTP 35.
4. Dimensi
Produk besi ber SNI yang beredar di pasaran tentu harus memiliki standar dimensi. Karena bagaimana pun, dimensi dari sebuah produk besi tersebut dapat berpengaruh terhadap kekuatan sebuah bangunan nantinya. Mungkin saja ukuran dimensi besi tidak sama pada jenis besi yang sama, namun biasnaya masih dalam batas toleransi maksimal yang ditetapkan oleh BSN, yaitu selisih 1% dari ukuran asli.
Itulah ulasan mengenai apa itu mill certificate. Kekuatan dan ketahanan konstruksi bangunan merupakan hal wajib yang perlu diperhatikan. Penggunaan besi tidak bisa ditawar lebih rendah kualitasnya karena faktor keamanan tetaplah yang utama.
Post a Comment for "Pengertian dan Tipe Mill Certificate: Bedanya dengan SNI"