Jumlah penjualan kendaraan bermotor dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Artinya, pengguna kendaraan di jalan raya semakin banyak. Dengan jumlah pengguna kendaraan yang semakin naik drastitis tersebut maka dibutuhkan fasilitas jalan yang memadai agar pengemudi bisa berkendara dengan aman dan nyaman. Salah satunya adalah dengan meyediakan bahu jalan.
Sayangnya sejumlah bahu jalan di kota-kota besar di Indonesia tidak berfungsi sebagai mana mestinya karena keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati bahu jalan sebagai tempat berjualan. Padahal fungsi bahu jalan bukanlah untuk digunakan berjualan PKL atau street food.
Jenis Bahu Jalan
Bahu jalan memiliki beberapa jenis. Menurut tipe perkerasannya, bahu jalan dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
1. Bahu jalan tidak diperkerasSedangkan jika dilihat dari peletakkannya terhadap arah arus lalu lintas, jenis bahu jalan dibedakan menjadi:
Ukuran Lebar Bahu Jalan
Sebagai tempat untuk berhenti kendaraan sementara, maka seyogyanya ukuran lebar bahu jalan adalah standarnya 2 meter.
1. Volume lalu lintas
Kapasitas lalu lintas yang memiliki volume tinggi tentu membutuhkan lebar bahu yang lebih besar dibandingkan dengan volume kapasitas lalu lintas yang lebih sedikit jumlahnya.
2. Kegiatan disekitar jalan
Daerah perkotaan, pasar, sekolah, dan wilayah yang ramai membutuhkan lebar bahu jalan yang lebih lebar daripada jalan yang melintasi daerah pedesan.
3. Ada atau tidaknya trotoar
Apabila pinggir jalan disediakan trotoar, maka biasanya bahu jalan memiliki lebar yang lebih kecil atau bahkan tidak disediakan bahu jalan sama sekali.
Nah, itulah ulasan mengenai apa itu bahu jalan, fungsi, jenis, dan ukuran standarnya. Semoga bermanfaat dan tetap hati-hati di jalan dengan cara mengetahui bagian-bagian jalan dan rambu-rambu lalu lintasnya.
Post a Comment for "Mengenal Fungsi Bahu Jalan, Jenis, dan Ukurannya"