Apa itu Reklamasi Pantai? Ini Tujuan, Dampak, dan Cara Melakukannya

Reklamasi pantai, merupakan salah satu contoh dari upaya manusia untuk menjawab keterbatasan lahan di perkotaan, sebagaimana yang terjadi di pantai utara Jakarta, di Pulau Wangi-wangi Kabupaten Wakatobi, Center Point of Indonesia - Makassar, dan di beberapa kota lainnya. Dalam aktivitasnya, reklamasi perlu melibatkan banyak pihak seperti dari kalangan pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat pesisir pantai atau yang akan terkena dampak reklamasi itu sendiri. 

Pemerintah Daeraah melakukan reklamasi pantai biasanya bertujuan untuk mengatasi masalah keterbatasan lahan. Disamping itu, yang tidak kalah pentingnya dari kebijakan yang diambil Pemda berupa reklamasi pantai adalah meningkatkan taraf perubahan sosial masyarakat pesisir.

Peningkatan dan pemberdayaan taraf hidup masyarakat pesisir harus dikelola secara optimal. Melalui reklamasi pantai, yang dilakukan sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku, harapannya dapat mewujudkan kesejahteraan masayrakat pesisir secara berlahan. Tentunya kebijakan reklamasi ini memerlukan perencanaan yang terpadu dan mempertimbangkan analisis dampak lingkungan dan juga dampak sosial-ekonomi masyarakat.

drainase hingga pembangunan proyek tertentu sesuai dengan tujuan dari pemanfaatan lahan tersebut. Misalnya, reklamasi tersebut untuk menciptakan kawasan pemukiman, perindustrian, bisnis dan pertokoan, pertanian dan/atau onjek wisata.

Dalam prosesnya, pihak yang ingin melaksanakan proyek reklamasi harus mengajukan proposal, rencana induk dan studi kelayakan, serta rancangan detil reklamasi yang dapat dilihat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Tujuan Reklamasi Pantai

Adapun tujuan reklamasi plantai adalah:

  • Menjadikan kawasan pantai yang rusak atau tidak berguna menjadi memiliki nilai ekonomi dan juga bermanfaat.
  • Pemekaran kota.


Dampak Reklamasi Pantai


estuari, dan keanekaragaman hayati atau biota laut yang semakin mengalami penurunan.

  • Dampak pada aspek sosial ekonomi masyarakat, yaitu berupa kegitan masyarakat yang merupakan petani tambak, nelayan dan buruh, mengalami penurunan pendapatkan karena terkena imbas hasil tangkapan yang mengalami penurunan akibat ekosistem laut yang terganggu.


  • Cara Melakukan Reklamasi Pantai


    Proses dalam tahapan reklamasi yang pertama tentunya adalah mendapatkan izin dari pemerintah setempat. Kemudian jika sudah diizinkan, maka pemberi izin wajib melakukan monitoring dan evaluasi selama pelaksanaan reklamasi agar realisasinya sesuai dengan perencanaan reklamasi yang telah disusun, sehingga dampak negatifnya dapat diminimalisir. 


    Secara umum reklamasi dapat dilakukan dengan dua metode, yaitu:

    1. Metode pengurugan, yaitu dimulai dengan pembangunan tanggul, pemasangan silt screen, penebaran material, perataan lahan dan pematangan lahan dan penimbunan tanah lapisan akhir. Masing-masing proses tersebut dijelaskan lebih detail di bawah ini.

    • Pembangunan tanggul, yaitu bertujuan untuk membuat batas luar lahan reklamasi dan juga agar kawasan tersebut tidak mengalami kekeruhan. Bahan tanggul dapat berasal dari material tanah, batu dan lapisan luar.
    • Silt screen, yaitu bertujuan untuk mengendalikan kekeruhan perairan di sekitar lokasi reklamasi yang terjadi akibat suspensi sediman dan padatan selama pengerukan atau pengisian material.
    • Penebaran material, yaitu dilakukan dengan metode hidraulik fill atau menggunakan pipa sehingga dapat mengurangi pencemaran akibat tumpahan material yang sedang disebarkan.
    • Perataan, pematangan lahan dan penimbunan tanah lapisan untuk tahapan terakhir dari proses reklamasi. Tahapan ini perlu dilakukan untuk memastikan lahan reklamasi tidak mengalami penurunan tanah, likuifaksi, dan longsor.

    2. Metode pengeringan, yaitu dilakukan dengan membangun tanggul kedap air terlebih dulu, kemudian membangun jaringan drainase, memompa air keluar dari lahan reklamasi, dan memperbaiki kestabilan tanah dasar.


    Selama proses pelaksanaan proyek reklamasi tersebut haruslah dilakukan monitoring, diantaranya adalah titik koordinat pelaksanaan reklamasi memiliki kesesuaian dengan yang tercantum dalam izin, keberadaan alat pemantau tanah, dan kualitas lingkungan hidup sesuai dengan dokumen pemantauan lingkungan hidup. 



    Penutup


    Kegitan proyek reklamasi harus dilakukan secara hati-hati dan berdasar kepada pedoman dan peraturan perundang-undangan yang ada dengan melibatkan seluruh stakeholder yang terkait. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan dampak fisik, ekologis, sosial ekonomi dan budaya negatif serta untuk mengoptimalkan dampak positif dari kegiatan reklamasi itu sendiri. 

    Selain itu, proyek reklamasi ini juga harus menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang memperhatiakan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan dengan orientasi jangka panjang

    Post a Comment for "Apa itu Reklamasi Pantai? Ini Tujuan, Dampak, dan Cara Melakukannya"